Legislator Minta Penyelenggara Pemilu Segera Selesaikan Potensi Data Pemilih Ganda

01-02-2024 / KOMISI II
Ketua Tim Kunspek Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Sumatera Barat, pada Selasa (31/1/2024). Foto: Bunga/nr

 

PARLEMENTARIA, Padang - Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menekankan agar KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kebijakan terkait segera mengambil langkah antisipasi potensi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda untuk Pemilu 2024 mendatang. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor, utamanya pemilih memiliki nama yang mirip.

 

"Saya beraharap kepada KPU dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan terhadap potensi pemilih ganda yang diekspos oleh berbagai media masa. Ini bisa dilakukan secara tuntas sebelum pelaksanaan 14 Februari mendatang, dan tidak lagi terjadi di berbagai Kabupaten Kota dan Provinsi di Indonesia,” ungkap Legislator Fraksi PAN ini usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Sumatera Barat, pada Selasa (31/1/2024).

 

Selain itu, Guspardi Gaus juga menegaskan pentingnya peran pengawasan secara keseluruhan dalam mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis. Beliau menyampaikan komitmen Komisi II untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Sumatera Barat, terlebih di seluruh Indonesia.

 

“Kami melakukan kunjungan ini tentu dalam rangka memastikan bagaimana kesiapan serta persiapan yang dilakukan oleh KPU dan jajaran lainnya untuk pelaksanaan pemilu. Kami berkomitmen untuk menjalanlan fungsi pengawasan apalagi menjelang kontestasi besar pemilu 2024 ini,” ungkapnya kepada Parlementaria.

 

Dalam acara tersebut, juga dilakukan evaluasi yang membahas temuan dan rekomendasi yang dihasilkan selama kunjungan. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan atau peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Sumatera Barat.

 

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat merupakan bagian dari upaya nyata untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Melalui dialog dan evaluasi, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan demi terwujudnya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis. (blf/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...